KUALA PEMBUANG- Sejak diibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan 1 Mei 2022 lalu, tepat dihari ke sebelas Kamis (11/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima pendaftaran bakal caleg dari dua partai politik (parpol).
Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengatakan, parpol yang mendaftarkan bakal caleg dihari tersebut yakni dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan dan Nasional Demokrat (NasDem).
“Jadi hari ini kita menerima pendaftaran bakal caleg dari parpol, pertama dari PDI Perjuangan yang sudah kila lakukan tanda terima berkas dan selanjutnya dari partai NasDem,” katanya usai menerima berkas pendaftaran caleg dari PDI Perjuangan, Kamis (11/5).
Dia menyampaikan, untuk tahapan pemilihan legislatif (pileg) 2024 saat ini masih dalam tahapan penerimaan bakal caleg yang diakhiri pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Untuk tanggal 1 sampai 13 Mei KPU Seruyan membuka pendaftaran bakal caleg dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir 14 Mei KPU Seruyan buka pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
“Semoga tahapan ini berjalan dengan lancar, dan mudah-mudahan dari kawan-kawan dari partai politik untuk bakal calegnya memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Ketua KPU Seruyan menambahkan, terhadap sejumlah parpol lainnya yang belum mengajukan pendaftaran bakal calegnya ke KPU Seruyan, sejumlah parpol tersebut masih konsentrasi melengkapi berkas pendaftaran bakal caleg tersebut.
Untuk diketahui, setelah tahapan pengajuan bakal calon legislatif ini rampung, maka akan dilanjutkan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023. (red)
























































