SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,15 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,19 triliun.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (20/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan diwakili Wakil Bupati Seruyan Hj. Supian, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda terkait rancangan APBD 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.150.802.205.109. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214.406.406.824 dan pendapatan transfer sebesar Rp936.395.736.285.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.198.014.205.109, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp47.412.000.000. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Dalam pidato pengantar tersebut juga disampaikan adanya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi Rp854.416.813.000. Nilai tersebut turun sebesar Rp23.747.356.000 atau 2,70 persen dari estimasi awal.
Penyesuaian tersebut berdampak pada perlunya penataan kembali postur belanja daerah, termasuk pergeseran program prioritas serta penyesuaian belanja operasi dan belanja modal.
Pembahasan lebih lanjut mengenai penyesuaian tersebut akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan terbuka terhadap saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD untuk menyempurnakan rancangan APBD 2027. Melalui pembahasan bersama, rancangan anggaran tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Red)











































