SAMPIT – Persoalan infrastruktur, air bersih, penguatan ekonomi warga hingga kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi aspirasi utama masyarakat Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam reses Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, di Desa Telaga Baru, Senin (24/8/2026). Sedikitnya tujuh kebutuhan prioritas disampaikan warga untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan.
Tujuh usulan itu meliputi bantuan bibit ikan, peningkatan Jalan Batanggang, peningkatan jembatan di Jalan Swadaya, pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran, pembangunan titik-titik sumur bor untuk antisipasi kebakaran, perluasan jaringan pipa PDAM ke wilayah yang belum terlayani, serta penyediaan sarana air bersih.
Abdul Hafid mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan dipetakan berdasarkan skala prioritas dan kewenangan pemerintah, sehingga jelas mana yang dapat ditangani pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun diperjuangkan melalui program pemerintah pusat.
“Aspirasi masyarakat jangan berhenti menjadi catatan reses. Harus kita petakan kewenangannya, kita perjuangkan dan kita kawal agar memiliki peluang masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan,” kata Abdul Hafid.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena persoalan di desa tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu perangkat daerah atau satu sumber anggaran. Sinkronisasi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat diperlukan agar usulan masyarakat tidak tumpang tindih sekaligus mempunyai peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Karhutla dan Air Bersih Jadi Prioritas
Dari tujuh aspirasi tersebut, pengadaan perlengkapan pemadam serta pembangunan sumur bor memiliki urgensi tersendiri sebagai bagian dari mitigasi karhutla.
Peralatan berupa selang, alkon, sepatu dan perlengkapan keselamatan dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran. Sementara sumur bor diperlukan untuk menjamin ketersediaan sumber air di lokasi yang rawan kebakaran.
“Penanganan akan jauh lebih efektif apabila desa mempunyai peralatan dan sumber air yang memadai. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus diperkuat dari tingkat desa,” ujarnya.
Persoalan air bersih dan perluasan jaringan PDAM juga menjadi perhatian. Warga berharap kawasan Desa Telaga Baru yang belum terjangkau perpipaan dapat memperoleh pelayanan secara bertahap.
Abdul Hafid menilai akses air bersih bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut kebutuhan dasar dan kualitas hidup masyarakat.
“Wilayah yang belum mendapatkan pelayanan perlu dipetakan secara jelas. Dari data tersebut kita dorong agar perluasan jaringan dan penyediaan air bersih dapat masuk dalam prioritas pembangunan,” katanya.
Infrastruktur Harus Mendorong Aktivitas Ekonomi
Warga juga mengusulkan peningkatan Jalan Batanggang dan jembatan di Jalan Swadaya. Menurut Abdul Hafid, pembangunan jalan dan jembatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi.
Infrastruktur yang baik akan memperlancar akses warga, distribusi hasil usaha serta membuka konektivitas antarkawasan. Karena itu, usulan pembangunan infrastruktur harus dilihat berdasarkan manfaat dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Sementara bantuan bibit ikan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kegiatan ekonomi produktif. Namun Abdul Hafid menekankan bantuan tersebut perlu diarahkan kepada kelompok penerima yang jelas serta disertai pembinaan agar tidak berhenti pada penyerahan bantuan semata.
“Program pemberdayaan harus menghasilkan nilai ekonomi. Bantuan harus tepat sasaran, kelompoknya jelas dan ada keberlanjutan sehingga benar-benar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Reses Bukan Sekadar Menampung Usulan
Reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Telaga Baru Nur Firmansyah, Ketua dan anggota BPD, LPMD, para ketua RT serta masyarakat. Abdul Hafid juga didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dari Dapil I Mentawa Baru Ketapang, M Kurniawan Anwar.
Abdul Hafid menegaskan reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD karena menjadi jalur untuk membawa persoalan konkret masyarakat ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.
“Keberhasilan reses bukan diukur dari banyaknya usulan yang dicatat. Ukurannya adalah seberapa jauh aspirasi itu dapat diperjuangkan, dikawal dan akhirnya menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah desa juga didorong menyusun skala prioritas, data pendukung serta kelengkapan administrasi setiap usulan. Dokumen yang kuat diperlukan agar aspirasi masyarakat memiliki dasar perencanaan yang jelas ketika dibahas bersama pemerintah daerah.
Bagi Abdul Hafid, reses di Telaga Baru harus menjadi titik awal proses pengawalan. Setelah aspirasi dihimpun, langkah berikutnya adalah memilah kewenangan, menentukan prioritas, menghubungkannya dengan perangkat daerah terkait serta mengawal agar kebutuhan masyarakat memperoleh ruang dalam kebijakan pembangunan.
“Yang terpenting bukan berapa banyak aspirasi yang kita bawa pulang, tetapi berapa banyak yang dapat kita perjuangkan menjadi program nyata. Reses harus menghadirkan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Abdul Hafid. (Red)






















































