KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir yang berlangsung dalam waktu cukup lama.
“Gangguan pasokan listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, perkantoran, hingga sektor pendidikan dan pelayanan publik,” kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Kamis (2/7/2026).
Politisi dari Partai Golkar ini, menilai bahwa masyarakat sebagai pelanggan berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal sesuai dengan kewajiban yang telah mereka penuhi melalui pembayaran tagihan listrik setiap bulan.
Oleh karena itu, ketika terjadi pemadaman yang berkepanjangan, PLN diharapkan dapat memberikan bentuk tanggung jawab berupa kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan. (Red)























































