PALANGKA RAYA – Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Begitu maraknya konflik perkebunan sawit di wilayah tersebut membuat wakil rakyat harus turun langsung ke lapangan.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Kalteng yang hingga kini belum terselesaikan. Dewan sepakat turun langsung ke Kotim untuk melihat perkembangan penyelesaian konflik di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daera,” kata Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Selasa (19/5).
Menurutnya kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kalteng bertujuan menjaga sinergisitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Kotim dalam menyikapi persoalan masyarakat, khususnya konflik perkebunan. “Tujuan kami adalah untuk tetap menjaga sinergisitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten Kotim. Terutama bagaimana menyikapi persoalan-persoalan di masyarakat, khususnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD Kalteng menerima sejumlah surat dari masyarakat yang meminta dilaksanakan rapat dengar pendapat terkait konflik lahan dan plasma. Namun sebelum mengambil langkah lebih jauh, DPRD Kalteng memilih turun langsung untuk mengetahui akar persoalan sekaligus mendengar langkah yang sudah dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Arton, dari hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, penyelesaian sejumlah konflik ternyata mulai menunjukkan perkembangan positif. “Ternyata sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah Kotim dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Ini cukup menggembirakan karena pemerintah daerah merasa memiliki tanggung jawab terhadap masalah masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, Kotim memang menjadi daerah dengan persoalan perkebunan paling banyak muncul di Kalteng. Meski demikian, DPRD Kalteng mengapresiasi langkah aktif pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir untuk mempercepat penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. (Red)
























































