KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, HM Wiyatno, mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, Selasa (13/1).
Musrenbang tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Asisten II Sekda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Camat Kapuas Barat beserta unsur Forkopimcam Kecamatan Kapuas Barat, para Lurah/Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Kapuas Barat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatnomenyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas berharap agar dalam forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, sekaligus memastikan bahwa program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa. (red)
























































