MUARA TEWEH – Rabu 11/3/2026, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat dilaksanakan paling lambat pada 17 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka mempersiapkan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, dengan adanya batas waktu yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan penyaluran bantuan secara lebih terorganisir. (Red)
























































