Muara Teweh – Rabu 4/3/2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam dan situasi sosial-ekonomi yang tidak stabil.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan status keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi kondisi tertentu.
Penetapan status tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana serta membantu masyarakat terdampak.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Raperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barito Utara secara inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)
























































