Muara Teweh – Rabu 4/2/2026 Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan akan dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan.
Pendekatan dialogis dan musyawarah mufakat menjadi prinsip utama dalam proses tersebut.
Bupati melalui Asisten II Bahrum F. Girsang menyadari bahwa pembangunan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah di sepanjang ruas jalan.
Karena itu, pemerintah berkomitmen mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa merugikan pihak manapun,” tegasnya. (Red)
























































