PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan perlunya membangun komunikasi terbuka dan kolaboratif antara PT Agrinas Palma Nusantara, pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat dalam pelaksanaan program di wilayah Kalteng.
Hal ini disampaikan Bambang usai rapat dengar pendapat dengan pihak PT Agrinas di gedung DPRD Provinsi, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperbaiki komunikasi antara PT Agrinas dengan para pemangku kepentingan daerah. “Saya bilang pada saat itu, kami di DPRD harus menurunkan ego kami sebagai tuan rumah. Karena kami memang belum tahu banyak tentang Agrinas. Tapi yang penting komunikasi sudah terbangun dan mereka juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya belum ada komunikasi intens,” ujarnya, Kamis 23 Oktober 2025.Bambang menjelaskan, dalam pertemuan itu DPRD menyoroti sejumlah program PT Agrinas yang dinilai masih perlu evaluasi dan sinkronisasi, terutama menyangkut pelaksanaan di lapangan. “Dari program-program mereka, banyak hal yang memang harus kita evaluasi bersama. Karena ada hal-hal yang tidak sinkron, bahkan sampai terjadi penolakan di Kabupaten Kotim. Banyak juga kebun masyarakat yang ikut disita, ini harus segera direview,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa PT Agrinas tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pemangku adat agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan keresahan sosial. ,xAgrinas harus bersama-sama dengan pemerintahan, masyarakat, pemangku adat, dan DPRD. Karena 45 anggota DPRD ini adalah representasi dari 1,8 juta masyarakat Kalteng,” katanya.
Menurut Bambang, komunikasi yang terjalin dengan baik akan membantu menjembatani informasi di lapangan, terutama terkait pengelolaan lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kini dikelola PT Agrinas. “Kalau dari awal komunikasi terbangun, kita bisa jelaskan ke masyarakat posisi sebenarnya. Bagaimana hak-hak mereka tetap terjaga dan tidak dirugikan. Kita juga bisa bantu mengeluarkan lahan-lahan masyarakat yang memang berhak untuk dikembalikan,” jelasnya.
DPRD juga menemukan bahwa PT Agrinas dalam operasionalnya menggandeng sejumlah vendor atau mitra kerja dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Karena itu, ia meminta perusahaan agar tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pemerintah daerah dan lembaga legislatif. “Agrinas itu pelaksana dari kawasan perkebunan yang disegel dan mereka bermitra dengan vendor-vendor. Tapi jangan menyelesaikan sendiri. Pelibatan kita diperlukan, supaya tidak ada salah langkah dan masyarakat juga tahu kejelasannya,” ujar Bambang.Sebagai solusi konkret, Bambang mengusulkan agar dibentuk forum bersama antara PT Agrinas, pemerintah provinsi, Pemda, DPRD, dan masyarakat untuk menjadi wadah koordinasi, evaluasi, serta penyelesaian permasalahan di lapangan. “Butuh forum sebenarnya. Itu lebih enak, lebih baik. Jadi kalau ada kendala atau permasalahan, bisa disampaikan dengan satu suara dan diselesaikan bersama. Kita dukung program pusat, tapi juga harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (Red)
























































