Kuala Kapuas-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima bantuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Alat Pelindung Diri (APD) pemadam kebakaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (23/09). Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan menghadapi potensi kebakaran di lingkungan Rutan.
Penyerahan APD kebakaran dilakukan langsung oleh petugas BMN Rutan Kapuas ( F.M Simanjuntak). Setelah diterima, peralatan tersebut ditempatkan di titik strategis yang mudah dijangkau, sehingga dapat digunakan dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Bapak Daniel Kristianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ditjenpas. Menurutnya, keberadaan APD pemadam kebakaran ini sangat penting untuk mendukung tugas pengamanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi petugas dan warga binaan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat, terlebih untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kami akan memastikan peralatan ini digunakan dengan optimal serta memberikan pelatihan bagi petugas agar siap menghadapi situasi darurat,” ujar Karutan.
Dengan adanya dukungan sarana dari Ditjenpas, Rutan Kapuas semakin termotivasi untuk memperkuat sistem keamanan dan keselamatan. Penempatan APD kebakaran di lokasi strategis diharapkan dapat mempercepat respon petugas dalam menghadapi potensi kebakaran, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (Red)
























































