Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3–4 September 2025 dengan tujuan memastikan tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Rutan Kapuas.
Tim Monev yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Bapak I Putu Murdiana), terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Bapak Adi Yuwono) dan staf yang membidangi keuangan serta BMN. Mereka melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tata kelola keuangan, penatausahaan aset, hingga pelaksanaan anggaran di Rutan Kapuas. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Ditjenpas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) menyambut baik kedatangan tim monev dan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi. Dengan adanya evaluasi dari Kanwil, diharapkan jajaran Rutan Kapuas dapat semakin meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan maupun BMN.
Selain itu, monev ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Tim melakukan pendampingan teknis serta memberikan masukan agar pengelolaan anggaran dan aset negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola yang baik (good governance) demi mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Evaluasi rutin dari Kanwil diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (Red)
























































