KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan di tahun-tahun mendatang. Hal ini disampaikan juru bicara fraksi, Icing, saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, Golkar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencatat enam poin utama realisasi APBD 2024, yakni pendapatan daerah sekitar Rp1,58 triliun, belanja daerah sekitar Rp1,59 triliun.
Kemudian, defisit anggaran sekitar Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan sekitar Rp56,62 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp56,62 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sekitar Rp54,67 miliar.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa dukungan Golkar terhadap pengesahan LPj APBD 2024 bukan tanpa syarat. Pihaknya meminta agar seluruh catatan dan saran dari DPRD benar-benar ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Fraksi Partai Golkar sangat mendukung, sekaligus mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti masukan demi pengelolaan anggaran yang lebih baik,” jelasnya. Dengan persetujuan ini, LPj APBD 2024 akan resmi menjadi Peraturan Daerah, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (Red)
























































