KASONGAN – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Katingan memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang dinilai cukup sehat, meski masih menyisakan sejumlah catatan perbaikan. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 terkait pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rabu 13 Agustus 2025.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1,585 triliun. Sumbernya terdiri dari PAD sebesar Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,061 miliar.
Untuk belanja daerah, total realisasi mencapai Rp1,587 triliun yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Rinciannya, belanja operasi Rp984,181 miliar, belanja modal Rp374,195 miliar, belanja tak terduga Rp1,605 miliar, dan belanja transfer Rp227,161 miliar.
Meski mengalami defisit Rp1,945 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp56,623 miliar menghasilkan SiLPA Rp54,678 miliar. Fraksi Gerindra menilai PAD masih perlu dioptimalkan melalui intensifikasi pajak daerah dan peningkatan kinerja BUMD. Selain itu, efektivitas program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus ditingkatkan agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat, disertai dorongan untuk efisiensi anggaran.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wahidin. (Red)
























































