PALANGKA RAYA – Realisasi serapan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada semester I tahun 2025 tercatat baru 5,6 persen. Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengaku prihatin atas capaian tersebut. Menurutnya, keterlambatan ini tak lepas dari dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang hingga kini belum rampung. “Tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saja belum selesai, sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan di semester pertama,” ujar Nafsiah, Selasa 12 Agustus 2025.Ia menjelaskan, Dinas TPHP sebagai Mitra Komisi II mengelola anggaran sekitar Rp300 miliar yang diperkirakan meningkat menjadi Rp350 miliar setelah APBD Perubahan. Namun, ketidakpastian pagu anggaran tersebut membuat sejumlah program tertunda, terutama belanja modal yang baru terealisasi 2,5 persen.
“Belanja modal ini biasanya untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang melibatkan pihak ketiga,” jelasnya. Meski serapan minim, Nafsiah optimistis target tetap bisa dikejar pada semester II, selama Dinas TPHP menghindari proyek fisik berskala besar yang memakan waktu lama. “Kalau pengadaan bibit, pupuk, atau mesin pertanian, itu relatif cepat dikerjakan. Tapi untuk pekerjaan fisik besar yang butuh waktu hingga setengah tahun, tentu sulit dikejar,” tegasnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, percepatan realisasi dapat dilakukan setelah RKA selesai dibahas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan. DPRD akan terus mengawasi agar anggaran dimanfaatkan secara efektif dan tepat waktu. “Kami yakin, dengan manajemen yang ada, Dinas TPHP bisa mengejar target asalkan fokus pada kegiatan yang cepat terlaksana,” pungkasnya. (Red)
























































