KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyoroti pentingnya tindak lanjut atas catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025, saat fraksi ini menyatakan persetujuan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2024.
“Meski capaian WTP ke-10 patut diapresiasi, kami menegaskan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK agar tidak berlarut-larut,” jelas juru bicara Fraksi PKB, Alfriyano. Dia menambahkan, tindak lanjut itu mencakup temuan tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, dengan laporan perkembangan yang harus disampaikan ke DPRD.
Selain mendorong penyelesaian temuan BPK, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah menyusun target pendapatan secara realistis dan berbasis kajian yang terukur. “Target pendapatan harus relevan dan dapat dicapai maksimal sesuai perencanaan,” tegas Alfriyano.
Fraksi PKB turut mengusulkan pembentukan regulasi khusus terkait pemberian hibah kepada organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan.
Catatan lainnya, Fraksi PKB meminta agar penghitungan belanja pegawai dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan riil. Program serta kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pun diminta disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah.
“Kami juga menekankan agar peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus dikembangkan berbasis sistem digital. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Alfriyano. (Red)
























































