PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Demokrat, Junaidi, akan resmi dilantik menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng mulai 2 September 2025. Ia menggantikan Jimmy Carter yang mundur dari posisi tersebut untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara.
Sekretaris DPRD Kalteng, H. Pajarudinnoor, mengungkapkan pelantikan akan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal yang telah ditetapkan. “Rapat Paripurna 2 September akan menjadi momen pelantikan Junaidi sebagai Wakil Ketua III,” ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.Pajarudinnoor menerangkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sebenarnya sudah terbit. Awalnya, pelantikan direncanakan pada 12 Agustus. Namun, jadwal tersebut diubah setelah pihaknya berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
“Dari koordinasi dengan pihak pengadilan, kami mendapat informasi bahwa Ketua Pengadilan Tinggi baru tiba di Palangka Raya pada 13 Agustus,” jelasnya. Setelah melapor kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, disepakati pelantikan diundur ke 2 September karena pada 14 Agustus Junaidi akan berangkat umroh.
“Kalau tidak ada jadwal umroh, sebenarnya pelantikan bisa dilakukan setelah Ketua Pengadilan Tinggi tiba. Namun, demi penyesuaian agenda, kita tetapkan 2 September,” tambahnya. Pajarudinnoor juga menegaskan, pelantikan unsur pimpinan DPRD memiliki mekanisme berbeda dibanding pengganti antar waktu (PAW).
“Unsur pimpinan DPRD wajib dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sedangkan PAW cukup dilantik oleh Ketua DPRD,” paparnya. Sementara itu, mengenai calon PAW untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Jimmy Carter di daerah pemilihan IV, Pajarudinnoor menyebut belum ada nama yang masuk. “Sejauh ini kami belum menerima usulan dari partai maupun KPU,” tandasnya. (Red)
























































