KUALA PEMBUANG- Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya Kecamatan Batu Ampar, Sampit, Rabu (8/5).
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada sejumlah perusahaan dan koperasi terkait yang telah secara bersinergi melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah.
“Serta saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Kartika Bhakti dan Sungai Bakau, Kepala Desa Wanatirta dan Sukamulya yang mendukung pelaksanaan kegiatan sertifikasi tanah,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Seruyan juga menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada Kantor Pertanahan untuk terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat.
“Hal ini sangat penting supaya kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan terus serta siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Jib)
























































