KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat tata kelola data pemerintahan melalui pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Rabu (4/11).
Forum ini bertujuan memberikan acuan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan tata kelola data pemerintahan guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pemerintah pusat maupun daerah.
Wakil Bupati Seruyan, H Supian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketersediaan data berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, data yang valid dan terintegrasi menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Sejalan dengan itu, ketersediaan data yang berkualitas menjadi kunci untuk mencapai visi Kabupaten Seruyan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029, yaitu terwujudnya transformasi pembangunan Kabupaten Seruyan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua,” ujarnya.
Ia juga menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Pertama, penyelenggaraan data harus berpedoman pada prinsip Satu Data Indonesia, meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Kedua, data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, dan diperbarui secara berkala. Ketiga, data harus dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, serta pengendalian pembangunan daerah, disertai pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selain itu, H Supian mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan sebagai mitra strategis dalam pembinaan statistik sektoral, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di setiap perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan data sebagai bentuk transparansi kepada publik dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi.
“Semoga forum ini menghasilkan kesepakatan dan rencana tindak yang nyata dalam mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang lebih baik,” harapnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang terintegrasi, sehingga mampu mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. (Red)






































