KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah tidak lengah menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus 2026.
Langkah antisipasi dinilai harus diperkuat sejak dini guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, mengatakan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih besar saat musim kemarau mencapai puncaknya.
Mengacu pada prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah Kalimantan akan memasuki puncak kemarau pada Agustus.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan titik panas, menurunkan ketersediaan air bersih, serta memperburuk kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan koordinasi bersama BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait melalui patroli rutin di kawasan rawan kebakaran, sekaligus memperkuat upaya pencegahan sebelum bencana terjadi. (Red)
























































