Muara Teweh – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dari Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tersebut diikuti 44 guru dan berlangsung di Laboratorium SMP Negeri 2 Muara Teweh, Jumat (17/7/2026).
Naruk menilai UKKJ menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Barito Utara.
Menurutnya, proses kenaikan jenjang jabatan fungsional guru tidak semestinya hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Kompetensi dan profesionalisme harus menjadi bagian utama dalam menentukan kelayakan seorang guru naik jenjang.
Naruk juga menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi secara objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, guru yang berhasil naik jenjang benar-benar memiliki kemampuan sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Barito Utara berkomitmen mendukung program peningkatan kapasitas tenaga pendidik guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.(red)






































