KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031 yang dilaksanakan di Ballroom Permata Inn Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Pengurus Kadin Kabupaten Kapuas dilantik secara langsung oleh Alfian Batnakanti selaku Wakil Ketua Umum Kadin Kalimantan Tengah Bidang Organisasi. Pada kesempatan tersebut, Supenpri resmi dilantik sebagai Ketua Kadin Kabupaten Kapuas periode 2026–2031.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dodo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus Kadin Kabupaten Kapuas yang baru dilantik. Ia meyakini para pengurus yang terpilih merupakan pribadi yang berintegritas dan siap mengemban amanah.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali gairah dunia usaha di Kabupaten Kapuas. Ia berharap Kadin tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan serta memulihkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Kadin diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi, khususnya dalam memberikan perhatian serius terhadap pengembangan UMKM. Kadin diharapkan dapat berperan sebagai “ibu angkat” bagi pelaku usaha kecil agar produk lokal mampu naik kelas dan menembus pasar ritel modern maupun sektor perhotelan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Kadin periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan, serta mengucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada pengurus yang baru.
Diketahui, jumlah peserta pelantikan KADIN Kabupaten Kapuas mencapai 36 perusahaan, baik berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV). Para anggota tersebut merupakan pelaku usaha aktif di Kabupaten Kapuas yang bergerak di berbagai sektor, seperti perumahan, SPBU, jasa konsultansi, konstruksi, penyedia alat berat, salon, Wedding Organizer, teknologi informasi, hingga kelistrikan.
Keanggotaan KADIN sendiri mensyaratkan para pengurus harus memiliki perusahaan yang aktif sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan dunia usaha dan perekonomian daerah.(red)
























































