Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).
Kegiatan penting ini dibuka Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin melelui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan media.
Kepala Kementerian Lingkungan Hidup beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Sementara itu, tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, yang dipimpin Baharuddin, S.Kel., M.Si, turut mengikuti kegiatan secara langsung di Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddinmenegaskan bahwa penyusunan dokumen RPPLH merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Tantangan pembangunan kita semakin kompleks. Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik,” tegas Bupati melalui sambutannya yang disampaikan staf ahli Hery Jhon.
Ia menyoroti sejumlah ancaman lingkungan yang kini semakin nyata, seperti menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga efek perubahan iklim yang dirasakan masyarakat setiap hari.
Menurut Bupati, RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara. “RPPLH bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyusunan RPPLH bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah awal dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang bijaksana. Kegiatan Konsultasi Publik II RPPLH ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan lingkungan hidup Barito Utara untuk tiga dekade ke depan, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.(Red)
























































