Muara Teweh – Dalam Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen percepatan pembangunan.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, serta para kepala perangkat daerah. Agenda ini merupakan finalisasi proses penyusunan APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan tahapan pembahasan APBD yang berlangsung mulai 20 November 2025. Proses tersebut dilakukan melalui diskusi mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sangat membantu dalam memperbaiki dan menyempurnakan rancangan anggaran. Menurutnya, kerja sama legislatif–eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Ia kembali menegaskan empat prioritas utama pembangunan 2026, yakni pelayanan publik, efisiensi anggaran, transparansi akuntabilitas, serta penguatan kerja sama. Prioritas itu dianggap relevan dengan kondisi daerah.
Bupati meminta perangkat daerah untuk mempercepat penyusunan rencana operasional setelah APBD disahkan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak boleh terhambat oleh perencanaan yang lambat. (Red)
























































