PURUK CAHU – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya resmi digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya. Sabtu, 11/10/2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi MUI Murung Raya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa khidmat 2020–2025 serta merumuskan program kerja baru untuk periode 2025–2030.
Musda tersebut dihadiri oleh perwakilan MUI Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus MUI Kabupaten Murung Raya, utusan MUI dari seluruh kecamatan, serta sejumlah organisasi keagamaan Islam dan pondok pesantren di wilayah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musda ke-V MUI.
“Kegiatan ini bukan hanya forum pergantian kepengurusan, tetapi juga wadah untuk memperkuat peran MUI dalam membimbing umat serta menjaga kerukunan antarwarga,” ujar Dina Maulidah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, damai, dan berdaya.
“Kami berharap MUI Murung Raya terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun masyarakat yang religius, damai, dan berdaya,” tambahnya.
Melalui Musda ke-V ini, Dina Maulidah berharap dapat lahir program-program kerja yang inovatif dan efektif, yang mampu menjawab berbagai tantangan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, serta memperkuat peran MUI dalam membimbing umat dan menjaga kerukunan antarwarga.
Konteks:
Musda ke-V MUI Kabupaten Murung Raya merupakan agenda penting lima tahunan yang bertujuan memperkuat peran ulama dalam membimbing umat dan menjaga kerukunan antarwarga. Selain menjadi ajang evaluasi kepengurusan, forum ini juga membahas isu-isu keagamaan dan sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Red)























































