MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut), M. Iman Topik, memaparkan perkembangan dan data terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah serta pola ruang kabupaten dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara mengenai pelepasan kawasan hutan, Selasa 7/10.
Dalam paparannya, Iman Topik menjelaskan bahwa sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 6627 Tahun 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah hingga tahun 2020, total luas wilayah Kabupaten Barito Utara tercatat mencapai 998.770,62 hektar.
Lebih lanjut, Iman Topik menyoroti persoalan sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan yang berdasarkan hasil overlay peta diketahui berada dalam kawasan hutan. RDP tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyinkronkan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Barito Utara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)
























































