Kuala Kapuas – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), yang dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Sabtu (13/09).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan terinci yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh tim BPK. Tujuannya adalah untuk menyampaikan hasil evaluasi, temuan, serta rekomendasi terkait kepatuhan dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan , termasuk pada satuan kerja di bawah Kanwil Ditektorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kapuas turut bergabung bersama para pimpinan satuan kerja lainnya di wilayah Kalimantan Tengah. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset negara, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Exit meeting ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN agar lebih tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Rutan Kapuas menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenimipas, khususnya di Rutan Kuala Kapuas, dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (Red)
























































