MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (9/8/2025). Pleno ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313 Tahun 2025.
Rapat dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Kabag Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran sekretariat KPU Barito Utara, Ketua dan anggota Bawaslu, para saksi, ketua tim pasangan calon, unsur perangkat daerah, PPK se-Kabupaten Barito Utara, serta stakeholder terkait lainnya.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Barito Utara dan seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan PSU.
Indra menyebut pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025 berjalan lancar, aman, dan tertib, serta mendapat perhatian luas dari tingkat provinsi hingga nasional, termasuk kunjungan dari Kementerian Polhukam dan Ketua Bawaslu RI.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan PSU.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak. Ia berharap hasil pleno ini membawa kebaikan bagi masyarakat dan Kabupaten Barito Utara. (Red)
























































