MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, belum lama ini. Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan SE MPA, yang hadir didampingi Sekda Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi atas kesepahaman bersama yang berhasil dicapai. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan hingga penetapan APBD.
“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Semoga semua tahapan berjalan tepat waktu, sebab jika terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD.
Selain membahas APBD, Pj Bupati Indra juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan. Kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.
Ia menegaskan kembali bahwa penegakan aturan berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk ASN maupun masyarakat. (Red)
























































