KUALA KAPUAS – Dalam kegiatan paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dari Jumat (27/9) lalu, dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Hingga dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024, DPRD Kabupaten kembali menggelar paripurna.
Dimana paripurna tersebut dengan agenda rapat Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang memimpin paripurna mengatakan bahwa dengan mendengar Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung, sudah tentu RAPBD perubahan Tahun anggaran 2024 akan disampaikan ke Provinsi.
“Dengan waktu yang sangat mepet ini diharapkan pembahasan ini bisa terselesaikan, seperti apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas sangat baik pengajuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024,”ucapnya.
Lanjutnya dengan keputusan bersama dan saling menyetujui hingga akhirnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024 akan dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kapuas Ardiansah didampingi wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas. (red)
























































