KUALA KAPUAS- Adanya kenaikan insentif damang kepala adat dan sekertaris damang, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, disambut baik oleh semua pihak termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun yang memberikan mengapresiasi rencana Pemkab Kapuas yang akan menaikkan insentif damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa di daerah Kabupaten Kapuas tahun ini.
“Dengan adanya kenaikan insentif untuk para damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa di daerah kapuas tahun ini, sudah tentu kami menyambut baik,” katanya, Rabu (3/1) kemarin.
Dengan adanya kenaikan tersebut, Srikandi DPRD Kapuas ini menuturkan bahwa sudah tentu adanya peningkatan kinerja untuk para damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa.
“Dimana adanya kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemda terhadap kelembagaan adat yang berperan penting di daerah, jadi diharapkan juga dapat terus meningkatkan kinerja,” pungkasnya lagi.
Selain itu juga peran damang dan mantir adat sangatlah penting dalam pembangunan Kabupaten Kapuas, yang merupakan sebagai mitra dari pemerintah daerah itu sendiri.
”Harus kita akui dimana peran damang dan mantir adat ini penting untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemda Kapuas, dimana sebelumnya insentif untuk Damang Kepala Adat itu senilai Rp 2,5 juta dinaikkan menjadi Rp 3 juta.
“Sedangkan untuk Sekretaris Damang menjadi Rp 1 juta, Kalau untuk mantir desa yang sebelumnya Rp 250 ribu dinaikkan menjadi Rp 750 ribu. Selanjutnya, untuk Mantir Kelurahan menjadi Rp 750 ribu,” tandasnya. (ers)
























































