KUALA PEMBUANG- Simonida Media Kabupaten Seruyan menyalurkan bantuan sembako kepada Tahfidz Al-Qur’an di Yayasan Pondok Pesantren Nuruzh Zholam, bertempat di Jalan Pematang Derawa, RT 015, RW 003, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Rabu (25/10/2023).
Ketua Tim Simonida Media Seruyan Dedenz mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan sembako kali ini merupakan salah satu bentuk daripada perhatian perusahaan Simonida Media Seruyan kepada masyarakat yang berada di wilayah sekitar, terlebih khususnya kepada pondok pesantren dan panti asuhan.
“Ini sebagai wujud rasa syukur kita kepada masyarakat, penyaluran bantuan ini kami agendakan atas dasar keinginan karyawan-karyawan juga yang mengajukan kepada perusahaan untuk membantu masyarakat,” katanya.

Lanjut Dedenz menyampaikan, ada puluhan paket sembako yang disalurkan dalam kegiatan sosial yang kali pertamanya digelar oleh Simonida Media Seruyan di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring. Puluhan paket sembako tersebut diantaranya, beras 5 kg sebanyak 20 sak, gula pasir 20 kg, minyak goreng 20 liter, telur ayam 20 saf, mie instan 20 dus dan susu kaleng sebanyak 1 dus.
“Bukan hanya itu, dalam kegiata ini kita juga memberikan sedikit uang tunai untuk membantu yayasan ini,” tambahnya.

Dedenz berharap, apa yang diberikan oleh Simonida Media Seruyan melalui kegiatan sosial kali ini dapat menjadi berkah dan bermanfaat untuk Yayasan Pondok Pesantren Nuruzh Zholam. “Dan kita minta doanya mudah-mudahan perusahaan Simonida Seruyan dapat berjalan lancar sampai seterusnya hingga memberikan manfaat berdampak kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.
Sedikit dijelaskannya mengenai Simonida Media merupakan sebuah perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat dan memiliki cabang perusahaan hingga ke Indonesia. Untuk cabang terbesar di Indonesia berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Namun ada juga di Tanggerang ada di Pacitan, ada juga di Banjarmasin,” tambahnya.
Simonida Media merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang e-commerce yaitu like dan follow. “Yang mana karyawan-karyawannya itu dibayar atau digajih oleh perusahaan untuk like dan follow suatu vidio, dan adapun vidio yang di like itu vidio di facebook, tiktok dan youtube tergantung tingkat ke anggotaan VIP,” jelasnya.
Lebih lanjut Dedenz menjelaskan, perusahaan Simonida Media sendiri di Negara Indonesia sudah berjalan kurang lebih delapan bulan terhitung mulai tanggal 30 Januari 2023. “Dan terkait legalitas perusahaan ini Alhamdulillah sudah legal, mulai dari Kemenkumham, oss.co.id dinas perizinan juga ada, untuk segala macam sudah lengkap semuanya,” tutur Dedenz.
“Jadi sebenarnya perusahaan ini memiliki motto yakni memberantas kemiskinan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” tutupnya. (Jib)
























































