KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok wanita di Facebook yang dilakukan oleh Catur Prasetyo Wijanarko (34) yang ditangkap oleh Satreskrim Unit Resmob Polres Seruyan beberapa waktu lalu.
Wakapolres Seruyan Kompol Hendry dalam keterangannya saat press release mengatakan, pelaku tersebut sebelumnya telah berhasil mengelabui korban NH (49) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seruyan melalui aplikasi facebook.
“Dari hasil penyidikan kami, ternyata tersangka ini menipu korban melalui aplikasi facebook dengan cara membuat akun palsu dengan menggunakan foto profil perempuan atas nama Nela Zahra, kemudian ia mengajak korban untuk berkenalan,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (19/3).
Selanjutnya dengan berjalannya waktu, tersangka dengan korban akhirnya berkomunikasi melalui whatsapp, agar korban tidak curiga tersangka tersebut memuluskan aksinya dengan menggunakan suara wanita melalui aplikasi untuk merayu korban hingga mengajak menikah.
“Sehingga dengan ajakan tersebut, korban akhirnya percaya dan mau menuruti apa yang diminta tersangka. Korban mengirimkan transferan uang sebesar Rp. 35.089.800, sesuai permintaan pelaku yang saat itu beralasan untuk membeli alat open kue, emas dan tiket pesawat tujuan Jakarta-Sampit dengan alasan untuk menemui korban,” ungkap Kompol Hendry
Modus penipuan ini baru terkuak setelah NH melakukan penjemputan terhadap tersangka dibandara H. Asan Sampit. Sesampainya dibandara NH saat itu menunggu kedatangan tersangka yang ingin menemuinya, namun setelah lama menunggu, pelaku ternyata tak kunjung datang.
Melihat pelaku yang tak kunjung datang tersebut, NH pun menanyakan kepada petugas bandara tentang keberangkatan atas nama Nela Zahra dan dijawab oleh petugas bandara dengan jawaban orang dengan nama tersebut tidak ada, mungkin keberangkatannya dibatalkan’’.
Setelah korban selesai bertanya kepada petugas bandara itu, akhirnya korban memutuskan balik pulang menuju Kuala Pembuang dengan perasaan kecewa, pada saat sampai dirumah, korban menghubungi kembali nomor handphone pelaku, namun ketika dihubungi kembali nomor tersebut sudah tidak aktif.
“Setelah menemui beberapa kejanggalan tersebut, baru korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan,” tutupnya. (red)























































