KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menggelar Simulasi Sispamkota dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi pemilu tahun 2024, Selasa (29/8).
Kegiatan Sispamkota ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil, kelengkapan sarana dan prasarana sebelum ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan nantinya.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow dalam amanatnya menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras, guna menjamin penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Berbagai potensi kerawanan telah dipetakan sebagai upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu keberhasilan Polri, TNI dan seluruh elemen dalam pengamanan pemilu 2024 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan pemilu tahun 2024,” katanya.
Dalam kegiatan ini Kapolres Seruyan juga menekankan, agar memperkuat solidaritas dan sinergitas antara TNI dan POLRI serta stakeholders guna mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai.
Yang tak kalah pentingnya agar mrnjaga netralitas TNI/Polri serta hindari tindakan yang dapat menciderai netralitas dalam setiap tahapan pemilu. “Tetap berusaha mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang, untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini,” pungkasnya.
Ampi Mesias juga mendorong seluruh elemen baik itu dari KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan simpatisan, Pemerintah Daerah, Media, tokoh masyarakat, serta pengawas pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disamping itu diharapkan TNI/Polri mampu menggelorakan deklarasi pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, menyusun rencana pengamanan secara detail, melaksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontijensi.
Kemudian melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindakan pidana pemilu yang diselenggarakan melalui sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif. (Jib)
























































