SERUYAN — Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pengelola koperasi agar mampu menjalankan tata kelola koperasi secara profesional, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Rabu (7/10). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Kalimantan Tengah, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, Kepala dinas Disperindag Adhian Noor , unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopinwil Kalimantan Tengah, serta pengurus dan pengawas koperasi peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengurus koperasi dituntut terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan pengetahuan agar mampu mengelola koperasi dengan lebih baik.
“Keberadaan koperasi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat banyak, karena salah satu tujuan dari pembentukannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta mengenai koperasi, termasuk berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengelolaannya.
Bupati juga berpesan agar para pengurus koperasi senantiasa memperbarui informasi dan pengetahuan sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia turut mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kolaborasi dan meningkatkan sinergi dalam mendukung keberadaan koperasi sebagai salah satu bagian penting dalam pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Marilah kita teruskan kolaborasi yang membangun, kita tingkatkan sinergitas yang telah kita jalin, serta kita kuatkan tekad dan kemauan kita dalam melayani beragam kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Red)







































