KUALA PEMBUANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Seruyan secara prinsip menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut disampaikan perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Seruyan, Stefani Berliana Magdalena, dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (22/9).
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 setelah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan tersebut dinilai perlu tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta diarahkan pada prioritas pembangunan.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disertai perbaikan tata kelola pemungutan agar potensi pendapatan dapat dikelola secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Pada sisi belanja, Fraksi Golkar menekankan agar anggaran daerah diprioritaskan untuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, setiap program yang memperoleh tambahan maupun penyesuaian anggaran diminta memiliki kesiapan pelaksanaan serta target kinerja yang terukur dan jelas. Hal tersebut dinilai penting agar perubahan alokasi anggaran dapat memberikan hasil yang nyata hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi Golkar juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan kinerja dalam menyelesaikan berbagai program prioritas pada sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fraksi Golkar, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan sejumlah catatan dan pandangan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Seruyan menyatakan secara prinsip menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(Red)






















































