MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran di tengah terbatasnya waktu tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Patih Herman mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD dan pihak terkait lainnya.
Meski menyetujui, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD Perubahan, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa relatif singkat.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran dan menghindari kegiatan yang bersifat seremonial. Anggaran diharapkan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Patih Herman meminta alokasi anggaran tanggap darurat tetap dikawal, khususnya untuk menghadapi karhutla dan potensi bencana lainnya.
Fraksi Demokrat sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD yang mencakup penyesuaian target pendapatan, pergeseran serta alokasi belanja.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku.(red)






































