Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
Dukungan itu disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, saat menghadiri Konsultasi Publik III Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/7/2026).
Tajeri mengatakan Perda Penanaman Modal nantinya dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan investor dalam menjalankan kegiatan usaha.
Menurutnya, investasi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Kehadiran investor juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tajeri juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk aturan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dia menilai investasi berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Tajeri mengapresiasi konsultasi publik yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya.(red)






































