PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kelestarian Ritual Tiwah sebagai warisan budaya sekaligus bagian dari kehidupan spiritual masyarakat Dayak.
Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Upacara Ritual Keagamaan Tiwah yang digelar Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Bakung, Kota Palangka Raya.
Arton menegaskan, Ritual Tiwah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar prosesi adat. Pelaksanaan Tiwah tidak hanya menjadi bagian dari pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga merupakan upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Menurutnya, keberadaan Tiwah menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya dan kepercayaan masyarakat Dayak masih terus hidup di tengah perkembangan zaman. Tradisi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan, sehingga pelaksanaannya patut mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Arton menilai, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat, DPRD Kalteng memandang pelestarian budaya daerah sebagai bagian dari pembangunan yang tidak kalah penting dengan pembangunan fisik.
“Ritual adat seperti Tiwah perlu terus didukung karena menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak. Selain memiliki makna religius, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat hubungan antarmasyarakat,” ujarnya. (Red)






































