KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo membagikan secara simbolis Kartu Huma Betang Sejahtera Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sera Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Kabupaten Kapuas Alokasi Februari dan Maret 2026 di Kecamatan Selat, Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Selat, Senin (16/3).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Terkait Lingkup Pemkab Kapuas, Camat Selat Syarifullah, Kepala Cabang Bulog Kapuas, Lurah se Kecamatan Selat serta Masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Selat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bantuan sosial kartu Huma Betang Sejahtera merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bentuk tunai dan atau non-tunai kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
“Serta mendukung pemenuhan kebutuhan gizi Masyarakat alokasi bantuan Huma Betang Sejahtera bagi Kabupaten Kapuas berjumlah 24.534 keluarga. Sedangkan bantuan pangan beras dan minyak goreng sebagai salah satu stimulus ekonomi tahun 2026. Merupakan program direktif presiden yang disalurkan oleh Perompulok di Kabupaten Kepuas. Menerima sejumlah 34.816 keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan jumlah beras yang disalurkan sebanyak 10 kilogram per bulan dan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan sehingga untuk alokasi 2 bulan yaitu Februari sampai Maret tahun 2026.
“Dan disalurkan secara sekaligus maka masing-masing akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Data penerima bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera maupun bantuan pangan tahun 2026. Bersumber dari data tunggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN. Yang harus selalu dilakukan pemuktahiran secara berkala setiap bulan,” jelas Dodo.
Mengingat data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan menjadi acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Kedua program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Termasuk juga dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. (Red)
























































