Muara Teweh – PT Bharinto Ekatama (BEK) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) untuk wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini berlangsung di aula Setda lantai I, Kamis (16/10/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, perwakilan masyarakat, hingga lembaga pembina masyarakat setempat.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bharinto Ekatama, Imam Mandiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen sosial dan moral kami dalam mendorong pertumbuhan bersama antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujar Imam.
Ia juga menjelaskan bahwa RIPPM yang disusun mencakup arah pembangunan masyarakat untuk tahun 2026 hingga 2030, dengan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, pengelolaan ekonomi lokal, perbaikan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Teweh Timur, kepala desa, serta unsur masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan RIPPM PT BEK.
Diharapkan, hasil konsultasi publik ini dapat menjadi landasan bersama dalam mendorong pembangunan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Barito Utara. (Red)
























































