Muara Teweh – Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lemo I, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat pemahaman terhadap dinamika hukum di era digital. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekdes Lemo I, Babinsakamtibmas, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan warga Desa Lemo I serta undangan lainnya.
Salah satu inovasi yang dilakukan Pemdes Lemo I adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Lemo I dengan fasilitas pelayanan yang representatif.
Kegiatan ini didanai melalui APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025, khususnya dari alokasi Dana Desa (DD), sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat. (Red)
























































