KUALA KAPUAS- Adanya penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan pihak kejaksaan negeri (kejari) Kapuas, mendapatkan respon baik dari wakil rakyat Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, bahwa dengan adanya kerjasama antar kejari dan Pemda Kapuas, menjadikan hal yang positif dalam kemajuan Kabupaten Kapuas.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Kapuas ini juga mengharapkan dengan kerja sama ini dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas, kedepan makin baik lagi.
“Apa yang disampaikan tadi, sangat mendukung demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini, selaras dengan kerjasama ini bisa saling melengkapi antara pemda dan Kejari,” terangnya.
Sementara itu kerjasama MoU antara pemda dan kejari Kapuas tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang nantinya saling membantu.
“Serta juga kerjasama ini harus terus terjalin, demi kepentingan bersama baik untuk masyaraka Kapuas, yang ingin melihat Kabupaten Kapuas bisa bersaing dan maju seperti kabupaten lainnya,” tutupnya. (ers)
























































