KUALA KAPUAS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Kapuas di aula hotel Fovere jalan pemuda KM.1 Kuala Kapuas, Kamis ( 07/12/2023).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Salman, Plt Kadinkes dr Tonun Irawaty , Pasi Personalia Kodim 1011, Dokes Polres Kapuas, BPJS , Kemenag, RSUD, Pol PP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas DP3APPKB, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, BPKAD, Bagian Hukum Sekda dan beberapa Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Asisten 2 Drs. Salman dalam sambutannya mengatakan bahwa kesehatan jiwa saat ini menjadi isu yang penting karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat di wilayah kita dari berbagai kalangan usia yg mengalami gangguan jiwa.
Sehingga diharapkannya penanganan permasalahan gangguan jiwa ini tidak lagi terfokus hanya pada upaya kuratif saja tetapi yang perlu ditingkatkan lagi adalah upaya promotif, preventif dan rehabilitatif.
“Penanganan masalah gangguan jiwa ini tidak bisa hanya di tangani oleh dinas kesehatan saja namun perlu ditingkatkan lagi koordinasi dan kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan stakeholder terkait untuk melakukan penanganannya,” imbuh Salman.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Irawaty Panjaitan. M.M menjelaskan, rapat TPKJM ini adalah kelanjutan dari pemantapan Tim yang sudah terbentuk melalui SK No. 338/Dinkes Tahun 2023 yang di dalamnya terdiri dari gabungan dari Kepolisian, Dinas Sosial, DP3APM, Satpol PP, BPJS, dan RS.
“Bagaimana koordinasi kita ketika masyarakat menemukan kasus gangguan jiwa kemudian tim bergerak, selama ini Dinas Kesehatan telah berupaya keras dan maksimal dalam memberikan layanan kesehatan sesuai standar kepada Orang Dalam Gangguan Jwa berupa pengobatan, rujukan dan layanan kesehatan lainnya,” beber dr Tonun.
Plt Kadis Kesehatan tersebut berharap, melalui tim ini juga bisa memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat karena penanganan ganguan jiwa ini sangat memerlukan dukungan dari pihak keluarga dan masyarakat untuk menerima Orang Dalam Gangguan Jiwa ini ketika kembali kelingkungannya dan memberikan kesempatan untuk berdaya guna sesuai kemampunnya. (dir)
























































