MUARA TEWEH -Pemerintah Kabupaten Barito Utara menempatkan pelayanan publik, infrastruktur dan pemerataan pembangunan sebagai fokus dalam perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi riil daerah, urgensi kegiatan serta kemampuan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, perubahan anggaran juga memperhatikan perkembangan inflasi, harga, kebijakan pemerintah serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi mandatory spending infrastruktur pelayanan publik mencapai 55,78 persen atau lebih tinggi dari ketentuan minimal 40 persen. Sementara alokasi bidang kesehatan sebesar 10,16 persen dan pendidikan mencapai 20,01 persen. Pengalokasian belanja modal juga diarahkan dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah penerima manfaat serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kecamatan dan desa yang masih menghadapi keterbatasan akses,” ujar Shalahuddin. (Red)









































