MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pemerintahan dan kewajiban pekerjaan yang telah berjalan. Penyesuaian anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program prioritas tetap terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” kata Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).
Shalahuddin menjelaskan, kenaikan belanja daerah dalam RAPBD-P 2026 mencakup belanja operasi, antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah. Sementara kenaikan belanja modal berkaitan dengan alokasi kegiatan tahun jamak dan pembayaran kewajiban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, termasuk penyesuaian untuk memenuhi belanja wajib atau mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)











































