MUARA TEWEH – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara memperkuat pemahaman pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan mengenai keamanan pangan dan legalitas usaha melalui sosialisasi perizinan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
Kegiatan yang digelar di Aula DKPP Barito Utara, Kamis (17/9/2026), diikuti 40 pelaku usaha PSAT dari sejumlah wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Kepala DKPP Barito Utara H. Siswandoyo mengatakan keamanan dan mutu pangan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami penanganan pangan sejak produksi hingga produk sampai kepada konsumen.
“Pangan yang aman dan bermutu sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha perlu memahami dan menerapkan penanganan pangan yang baik, mulai produksi, pemanenan, pengemasan, penyimpanan hingga pangan sampai kepada konsumen,” kata Siswandoyo.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan perizinan dan keamanan pangan. (Red)